Ke Inggris? Begini cara membuat Visanya!

05.57.00 Viranisa Amalia 3 Comments





Jalan-jalan ke negeri Ratu Elizabeth diwajibkan mempunyai visa untuk berkunjung ke negara tersebut. 

Untuk pengurusan UK Visa bukanlah di kedutaan UK atau Inggris langsung, tapi melalui VFS Global yakni merupakan Official Partnet of UK Border Agency.

Mengajukan aplikasi UK Visa merupakan pengalaman yang sangat mendebarkan menurut saya. Karena pada dasarnya belum tentu semua aplikasi yang kita ajukan dapat diterima alias bisa DITOLAK. Alasan penolakan sangat mungkin terjadi pokoknya tidak mengenal siapa orangnya deh. Dan untuk mendapatkan UK visa ini memang perlu perjuangan. Memang ditiap penolakan visa, UKBA (United Kingdom Border Agency alias perwakilan UK yang mengurusi pervisaan) selalu menyertakan surat yang berisi alasan-alasan kenapa Visa UK kita ditolak.

Informasi lengkap mengenai pengajuan aplikasi UK Visa di Indonesia bisa dilihat di website VFS UK Indonesia :


Sekedar berbagi pengalaman karena minggu lalu saya mengajukan Business Visa (Visa ini berlaku sampai 6 bulan) dan disponsori oleh partner bisnis dari kantor yang tinggal di Inggris,

Sebelum mengajukan aplikasi visa, Berikut adalah yang harus kamu persiapkan:

1.    Menyiapkan dokumen pendukung yang akan Anda butuhkan; bisa cek di http://www.ukba.homeoffice.gov.uk/countries/indonesia/applying/?langname=Indonesian

2.    Pastikan tujuan anda pergi ke UK. Apakah untuk study, bekerja, kunjungan, bisnis atau yang lainnya?

3.    Siap untuk menyerahkan aplikasi visa Anda, melakukan pengambilan sidik jari dan foto Anda (dikenal sebagai informasi biometrik) di pusat aplikasi UK visa, dan

4.    Mampu /dapat membayar biaya aplikasi visa. Yang biayanya adalah Rp. 1,280,000 (Cukup mahal, dibandingkan dengan US Visa yang seharga Rp. 1,600,000 dan berlaku selama 5 TAHUN)

Setelah dokumen disiapkan Kamu di wajibkan untuk membuat janji / Make an Appointment disini http://www.visa4uk.fco.gov.uk/ApplyNow.aspx

Pilih tanggal yang tersedia, dan datanglah pada tanggal tersebut untuk menyerahkan dokumen dan melaksanakan interview juga foto biometric. Dan jangan lupa membawa uang pembuatan UK Visa. Oh ya untuk tambahan informasi apakah visa kita diterima atau ditolak via SMS, kamu harus menambahkan uang sebesar Rp. 30,000/aplikasi.

Setelah itu kamu menunggu sekitar 3 minggu atau 15 hari kerja. Dan Alhamdulillah Saya mendapatkan visa tersebut hanya dalam 11 hari kerja.

Sekedar informasi, jika visa kamu ditolak, uang tidak akan kembali, namun kamu bisa mengajukan banding, mengapa aplikasi visa mu di tolak.. dan lengkapilah dokumen yang diminta.

Dan… akhirnya jadilah UK Visa sayaa….


 Semoga berhasil dan sampai bertemu di London…….

3 comments:

Unknown mengatakan...

hay, saya mau tanya. untuk general visit visa apakah prosesnya lama. rumah saya di semarang,dan untuk pengajuan visa saya minta cuti selama tiga hari kerja untuk ke Jakarta. dan apabila kemungkinan diterima apakah bisa di postkan ke semarang? masalahnya aku tidak mungkin untuk mengambil cuti lagi. terima kasih sebelumnya. salam.
Aris

Viranisa Amalia mengatakan...

Halo Aries, Seperti pada blog saya diatas, jika baru pertama kali ke England, visa memakan waktu minimal 3 minggu, at least jika dokumen kamu sudah komplit semua.
Saran saya, Lebih baik kamu bisa konsultasi langsung di http://www.vfs-uk-id.com/
Semoga membantu :)

Abah Comat mengatakan...

terima kasih sekali dengan infonya sangat membantu