Ke Inggris? Begini cara membuat Visanya!
Untuk pengurusan UK Visa bukanlah di
kedutaan UK atau Inggris langsung, tapi melalui VFS Global yakni merupakan
Official Partnet of UK Border Agency.
Mengajukan
aplikasi UK Visa merupakan pengalaman yang sangat mendebarkan menurut saya.
Karena pada dasarnya belum tentu semua aplikasi yang kita ajukan dapat diterima
alias bisa DITOLAK. Alasan penolakan sangat mungkin terjadi pokoknya tidak
mengenal siapa orangnya deh. Dan untuk mendapatkan UK visa ini memang perlu
perjuangan. Memang ditiap penolakan visa, UKBA (United Kingdom Border Agency
alias perwakilan UK yang mengurusi pervisaan) selalu menyertakan surat yang
berisi alasan-alasan kenapa Visa UK kita ditolak.
Informasi
lengkap mengenai pengajuan aplikasi UK Visa di Indonesia bisa dilihat di
website VFS UK Indonesia :
Sekedar
berbagi pengalaman karena minggu lalu saya mengajukan Business Visa (Visa ini
berlaku sampai 6 bulan) dan disponsori oleh partner bisnis dari kantor yang
tinggal di Inggris,
Sebelum
mengajukan aplikasi visa, Berikut adalah yang harus kamu persiapkan:
1.
Menyiapkan dokumen pendukung yang akan Anda
butuhkan; bisa cek di http://www.ukba.homeoffice.gov.uk/countries/indonesia/applying/?langname=Indonesian
2.
Pastikan tujuan anda pergi ke UK. Apakah
untuk study, bekerja, kunjungan, bisnis atau yang lainnya?
3.
Siap untuk menyerahkan aplikasi visa Anda,
melakukan pengambilan sidik jari dan foto Anda (dikenal sebagai informasi
biometrik) di pusat aplikasi UK visa, dan
4.
Mampu /dapat membayar biaya aplikasi visa.
Yang biayanya adalah Rp. 1,280,000 (Cukup mahal, dibandingkan dengan US Visa
yang seharga Rp. 1,600,000 dan berlaku selama 5 TAHUN)
Setelah
dokumen disiapkan Kamu di wajibkan untuk membuat janji / Make an Appointment disini
http://www.visa4uk.fco.gov.uk/ApplyNow.aspx
Pilih
tanggal yang tersedia, dan datanglah pada tanggal tersebut untuk menyerahkan dokumen
dan melaksanakan interview juga foto biometric. Dan jangan lupa membawa uang
pembuatan UK Visa. Oh ya untuk tambahan informasi apakah visa kita diterima
atau ditolak via SMS, kamu harus menambahkan uang sebesar Rp. 30,000/aplikasi.
Setelah
itu kamu menunggu sekitar 3 minggu atau 15 hari kerja. Dan Alhamdulillah Saya
mendapatkan visa tersebut hanya dalam 11 hari kerja.
Sekedar
informasi, jika visa kamu ditolak, uang tidak akan kembali, namun kamu bisa
mengajukan banding, mengapa aplikasi visa mu di tolak.. dan lengkapilah dokumen
yang diminta.
Dan…
akhirnya jadilah UK
Visa sayaa….
Semoga
berhasil dan sampai bertemu di London…….
3 comments:
hay, saya mau tanya. untuk general visit visa apakah prosesnya lama. rumah saya di semarang,dan untuk pengajuan visa saya minta cuti selama tiga hari kerja untuk ke Jakarta. dan apabila kemungkinan diterima apakah bisa di postkan ke semarang? masalahnya aku tidak mungkin untuk mengambil cuti lagi. terima kasih sebelumnya. salam.
Aris
Halo Aries, Seperti pada blog saya diatas, jika baru pertama kali ke England, visa memakan waktu minimal 3 minggu, at least jika dokumen kamu sudah komplit semua.
Saran saya, Lebih baik kamu bisa konsultasi langsung di http://www.vfs-uk-id.com/
Semoga membantu :)
terima kasih sekali dengan infonya sangat membantu
Posting Komentar