Apa itu Gelar Ph.D. ?
Pernah
dengar gelar Ph.D? Berikut akan saya jelaskan secara singkat makna dari gelar
tersebut.
Ph.D
adalah singkatan dari Doctor of Philosophy. Doctor of Philosophy sendiri
berasal dari bahasa latin yaitu 'Philosophiæ Doctor', atau dalam kata lain dapat pula ditemukan seperti D.
Phil.
Ph.D.
adalah gelar yang diberikan ke seseorang yang telah memiliki thesis atau
disertasi berdasarkan hasil riset mandirinya. Dalam kamus Inggris menyatakan
bahwa Ph.D adalah gelar doktoral yang biasanya kita kenal. Biasanya memang
seseorang yang bergelar Ph.D ini adalah lulusan dari universitas di luar
negeri. Untuk mendapatkan gelar Ph.D seseorang harus menempuh pendidikan
lanjutan atau Post Doctoral yang minimal 3 tahun dan disertasi penelitiannya
harus diakui keabsahannya oleh tim penilainya bahwa penelitiannya orisinil.
Di
Indonesia mengapa tidak ada lulusan S3 yang bergelar Ph.D karena memang
Indonesia tidak mengakui gelar tersebut sebagai gelar akademik di Indonesia.
Ada undang-undang yang mengatur mengenai hal tersebut yaitu Kepmen
No.036/U/1993, tentang "Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan
Tinggi". Undang-undang atau peraturan tersebut menyatakan bahwa
Indonesia tidak mengakui gelar tersebut untuk dijadikan gelar akademik
seseorang. Melainkan gelar Doktor
atau disingkat Dr. lah yang diakui kesetaraannya dengan gelar Ph.D tersebut.
Hal ini
banyak sekali yang diikuti oleh beberapa pejabat Negara di Indonesia, untuk
menunjang karir mereka.
Demikian
penjelasan singkatnya, semoga menjadi informasi yang bermanfaat yaa..
Sumber Referensi:
1 comments:
Blog miskin informasi gini kok bisa tampil di 1st serp
Posting Komentar