Apa itu Gelar Ph.D. ?

22.18.00 Viranisa Amalia 1 Comments


Pernah dengar gelar Ph.D? Berikut akan saya jelaskan secara singkat makna dari gelar tersebut.

Ph.D adalah singkatan dari Doctor of Philosophy. Doctor of Philosophy sendiri berasal dari bahasa latin yaitu 'Philosophiæ Doctor', atau dalam kata lain dapat pula ditemukan seperti D. Phil.

Ph.D. adalah gelar yang diberikan ke seseorang yang telah memiliki thesis atau disertasi berdasarkan hasil riset mandirinya. Dalam kamus Inggris menyatakan bahwa Ph.D adalah gelar doktoral yang biasanya kita kenal. Biasanya memang seseorang yang bergelar Ph.D ini adalah lulusan dari universitas di luar negeri. Untuk mendapatkan gelar Ph.D seseorang harus menempuh pendidikan lanjutan atau Post Doctoral yang minimal 3 tahun dan disertasi penelitiannya harus diakui keabsahannya oleh tim penilainya bahwa penelitiannya orisinil.

Di Indonesia mengapa tidak ada lulusan S3 yang bergelar Ph.D karena memang Indonesia tidak mengakui gelar tersebut sebagai gelar akademik di Indonesia. Ada undang-undang yang mengatur mengenai hal tersebut yaitu Kepmen No.036/U/1993, tentang "Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi". Undang-undang atau peraturan tersebut menyatakan bahwa Indonesia tidak mengakui gelar tersebut untuk dijadikan gelar akademik seseorang. Melainkan gelar Doktor atau disingkat Dr. lah yang diakui kesetaraannya dengan gelar Ph.D tersebut.

Hal ini banyak sekali yang diikuti oleh beberapa pejabat Negara di Indonesia, untuk menunjang karir mereka.
Demikian penjelasan singkatnya, semoga menjadi informasi yang bermanfaat yaa..

Sumber Referensi:



1 comments:

Anonim mengatakan...

Blog miskin informasi gini kok bisa tampil di 1st serp