A.
Prosedur Pendirian
Bisnis
Dalam membentuk suatu
badan usaha atau bisnis, harus melewati beberapa prosedur terlebih dahulu. Diantaranya perizinan
pembuatan badan usaha perlu dirancang agar dalam pelaksanaan kegiatan, para
pelaku dunia usaha menyadari akan tanggung jawab dan tidak asal dalam melakukan
praktik kerja yang dapat merugikan orang lain atau bahkan merugikan Negara. Adapun
yang menjadi pokok dari suatu pendirian badan usaha ialah:
1.
Tahapan pengurusan izin
pendirian
Bagi
perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan
demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada
tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent
yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untuk
beberapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang,
Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai
bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan
ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang
diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut:
- Tanda Daftar
Perusahaan (TDP)
- Nomor Pokok Wajib
Pajak (NPWP)
- Bukti diri
Selain itu terdapat
beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi:
- Surat Izin Usaha Perdagangan
(SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan
- Surat Izin Usaha
Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian
- Izin Domisili
- Izin Gangguan
- Izin Mendirikan
Bangunan (IMB)
- Izin dari Departemen
Teknis
2.
Tahapan pengesahan
menjadi badan hokum
Tidak semua
badan usaha mesti berbadan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang
dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang
harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak
boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha
tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan
badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD),
hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA).
3.
Menggolongkan usaha ke
dalam jenis Teknologi Informasi
Badan usaha
dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang
dijalani. Usaha yang berkaitan dengan Teknologi Informasi, maka pengurusan izin
disesuaikan dengan departemen yang membawahinya.
4.
Tahapan mendapatkan
pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait.
Departemen
tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan
izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen
lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha,
misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri yang
berupa SIUP.
B.
Jenis-jenis profesi di
bidang IT
Information
Technology (IT)
atau Teknologi Informasi merupakan suatu studi, perancangan,
implementasi, pengembangan, dukungan atau manajemen sistem informasi
berbasis komputer, terkhususnya pada aplikasi perangkat keras dan perangkat
lunak komputer.
Dunia Information Technology (IT) merupakan
suatu industri yang berkembang dengan begitu pesatnya pada tahun-tahun terakhir
ini. Dan akan terus berlangsung hingga tahun-tahun mendatang. Perkembangan bisnis
dalam bidang IT ini membutuhkan formalisasi yang lebih baik dan tepat
mengenai Aspek Bisnis di bidang Teknologi Informasi. Hingga akhir -
akhir ini terbukti bidang IT telah mampu membuka peluang kerja bagi banyak
orang. Berikut ini merupakan jenis-jenis profesi di bidang IT, diantaranya:
1. Programmer
Programmer
adalah orang yang membuat suatu aplikasi untuk client/user baik untuk
perusahaan, instansi ataupun perorangan.
Tugas:
Membuat program baik aplikasi maupun system
operasi dengan menggunakan bahasa pemrograman yang ada.
Kualifikasi:
-
Menguasai logika dan algoritma pemrograman
-
Menguasai bahasa pemrograman seperti HTML, Ajax, CSS,
JavaScript, C++, VB, PHP, Java, Ruby dll.
-
Memahami SQL
-
Menguasai bahasa inggris IT
2.
System
Analyst
System
Analyst adalah orang yang memiliki keahlian untuk menganalisa system yang akan
diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan
kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
Tugas:
- Mengembangkan perangkat lunak/software dalam tahapan requirement,
design dan construction
- Membuat dokumen requirement dan desain software berdasarkan
jenis bisnis customer
-
Membangun framework untuk digunakan dalam pengembangan
software oleh programmer
Kualifikasi:
-
Menguasai keahlian sebagai programmer
-
Menguasai metode dan best practice pemrograman
-
Memahami arsitektur aplikasi dan teknologi terkini
3. IT Support
IT Support merupakan pekerjaan IT yang mengharuskan seseorang bisa
mengatasi masalah umum yang terjadi pada komputer seperti install software,
perbaikan hardware dan membuat jaringan komputer. Profesi ini cukup mudah
dilakukan karena bisa dilakukan secara otodidak tanpa memerlukan pendidikan
khusus.
Tugas:
-
Install software
-
Memperbaiki hardware
-
Membuat jaringan
Kualifikasi:
-
Menguasai bagian-bagian hardware computer
-
Mengetahui cara install program atau aplikasi software
-
Menguasai sejumlah aplikasi umum sistem operasi komputer
4.
Database Administrator
Database Administrator
adalah mereka yang memiliki keahlian untuk mendesain, mengimplementasi,
memelihara dan memperbaiki database.
Tugas:
-
Menginstal
perangkat lunak baru
-
Mengkonfigurasi
hardware dan software dengan sistem administrator
-
Mengelola
keamanan database
-
Analisa
data di database
Kualifikasi:
- Menguasai
teknologi database seperti Oracle, Sybase, DB2, MS Access serta Sistem Operasi
-
Menguasai
teknologi server dan storage.
5.
Web Administrator
Web Administrator adalah
seseorang yang bertanggung jawab secara teknis terhadap operasional sebuah
situs atau website.
Tugas:
-
Menjaga
kelancaran akses situs (instalasi dan konfigurasi sistem)
-
Merawat
hosting dan domain
-
Mengatur
keamanan server dan firewall
-
Mengatur
akun dan kata sandi untuk admin serta user
Kualifikasi:
-
Menguasai
keahlian seorang programmer
-
Menguasai
jaringan (LAN, WAN, Intranet)
Sumber Referensi: